Berita Hari Ini: Tim Hukum Ahok Pertanyakan Kredibilitas Rizieq Shihab Saat Jadi Saksi Ahli !

0
1474
Share on Facebook
Tweet on Twitter
ahok
Copyright ©Bintang

Berita Hari Ini: Tim Hukum Ahok Pertanyakan Kredibilitas Rizieq Shihab Saat Jadi Saksi Ahli !

Lensaremaja.com – Dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ini masih akan dilanjutkan, dalam persidangan sebelumnye beragendakan mendengarkan beberapa keterangan dari para saksi.

Disisi lain, Tim Kuasa hukum Ahok yang masih mempertanyatakan kredibilitas Rizieq Shihab saat ini, karena pada sidang Ahok ini dirinya yang telah menjadi saksi yang akan didatangkan dalam sidang selanjutnya.

Salah satu anggota tim kuasa hukum dari Ahok, Humphrey Djemat yang telah menilai mengenai kredibilitas Rizieq Shihab, karena dirinya yang beranggapan kalau Rizieq yang tidak pantas untuk menjadi saksi dalam sidang.

Pihaknya yang mempertanyatakan mengenai kredibilitas Rizieq Shihab yan dinilainya tidak pantas jadi saksi, karena dia tidak akan objektif dalam memberikan keterangan nantinya dalam sidang Ahok tersebut.

Karena selama ini, Humphrey yang telah menilai kalau pemipin Front Pembela Islam (FPI) tersebut sudah terlihat jelas telah membenci Ahok. Sehingga dengan ini pihaknya yang masih mepertanyakan kredibilitas Rizieq Shihab dalam persidangan nantinya.

“Sudah dua kali ada saksi yang residivis. Bagaiamana dia jadi ahli agama yang objektif di pengadilan?” ujar Humphrey di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).

ahok
Copyright ©Istimewa

Akan tetapi, walau Humprey meragukan kredibilitas Rizieq Shihab dan juga dinilai tidak akan objektif dalam sidang sebagai saksi. Namun tim kuasa hukum yang sudah siap untuk memberikan tanggapan kepada saksian yang akan diberikan tersebut.

Pihaknya juga telah menyatakan kalau akan menunggu kedatangan dari Rizieq Shihab di dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama. “Kita tunggu saja dia di pengadilan. Sekarang saja dipanggil polisi sudah banyak alasan,” ujar Humphrey.

Sebelumnya, Sidang yang telah digelar di gedung Auditorium Kementerian Pertanian pada Slasa (10/1/17), dalam sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan yang telah diberikan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Dalam sidanbg tersebut yang telah memberikan keteranganya terkait dengan kasus dugaan penistaan agama ini adalah Muhammad Burhanuddin. Sedangkan untuk sidang Ahok yang akan digelar kembali pada 17 Januari 2017 di tempat yang sama.

baca juga : Berita Hari Ini: Selama 15 Jam Sidang, Jaksa Akui Puas Ahok Tak Ingkari Kalimat di Kepulauan Seribu !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY