Inneke Koesherawati Mendadak Datangi Kantor KPK, Diperiksa Jadi Saksi Kasus Sang Suami?
Lensaremaja.com – Inneke Koesherawati, artis senior Indonesia telah mengunjingi Kantor KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kedatangan Inneke kali ini terkait dengan penahanan suaminya yakni Fahmi Darmawansyah yang terjerat dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit yang dilakukan di Bakamla (Badan Keamanan Laut).
Menurut juru bicara KPK, yakni Febri Diansyah mengatakan, jika Inneke Koesherawati datang ke KPK kali ini buakn untuk menjalani pemeriksaan, melainkan ingin mengurus perizinin untuk membesuk suaminya yang telah ditahan oleh KPK.
Hal serupa juga telah diungkapkan oleh Agus Rahardjo selaku Ketua dari KPK. Menurutnya, Inneke Koesherawati datang ke akntor KPK untuk mengurus administrasi karena ia ingi menjenguk suaminya yang ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Inneke Koesherawati juga tak ingin memberik komenar ketika datang ke KPK saat itu, setelah selesai mengurus surat izin, ia pun langsung masuk kedalam mobilnya dan meninggalkan kantor KPK.
Dalam kasus suap pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla ini, pihak dari KPK telah menetapkan 4 tersangka. Dari ke empat tersangka tersebut terdiri dari Sekretaris utama Balamla yakni Eko Susilo Hadi, Direktur Utama PT MTI Fahmi Darmawansyah, dan Pegawai PT Melati Technofo Indonesia (MTI) yakni Muhammad Adami Okta dan juag Hardy Stefanus.
Eko selaku penerima suap, ditetapkan oleh KPK dengan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 yang membahas tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara suami dari Inneke Koesherawati yakni Fahmi, bersama dengan Adami dan juga Hardy sebagai pemberi suap telah dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau bisa juga Pasal 13 UU Tipikor.
Baca juga : Anneke Carolline Mendadak Dilarikan ke Rumah Sakit Lantaran Alami Pendarahan Kandungan Hasil Hubungan Gelap!