Inilah Alasan Habib Rizieq Shihab Mangkir dari Panggilan Polda Jabar!
Lensaremaja.com – Tom bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat memastikan Habib Rizieq Shihab taki memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat hari ini, selasa 7 Februari 2017.
Alasan tak bisa hadir untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Pencemaran nama Presiden Sukarno. Pada Senin 6 Februari 2017 kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Muhammad Choiri ini mengatakan Besok HRS (Rizieq Syihab) enggak bisa hadir di Polda Jabar. Ada uzur syar’i (halangan yang dibernarkan oleh agama).
Choiri ini menampik kabar jika Habib Rizieq Shihab pada hari ini akan menjadi saksi dalam sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Ournama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang sidangnya digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Choiri ini pun mengatakan, kliennya telah menerima surat pemanggilan dari Direktorat Reserce Kriminal Polda Jawa Barat. surat tersebut pun di terima oleh pihak Habib Rizieq Shihab pada Sabtu 4 Februari 2017.
Choiri pun mengatakan Surat pemanggilan sudah diterima. Tapi, surat penetapan tersangka belum. Habib Rizieq Shihab ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserce Kriminal Umum Polda Jawa Bara atas dugaan penghinaan Pancasila dan juga mencemarkan nama baik mantan Presiden Sukarno.
Ketua FPI ini disangkakan melanggar pasal 154A KUHP tentang penistaan simbol negara dan pasal 320 tentang pencemaran nama baik. Atas penetapan status tersangka yang di tujukan ke Habib Rizieq Shihab, pihak Habib Rizieq ini pun berencana menggugat praperadilan.
Namun hingga saat ini gugatan tersebut pun belum juga di layangkan ke pengadilan. Pihaknya pun masih menunggu surat penetapan status tersangka untuk Habib Rizieq Shihab ini dari Polda Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan apabila Habib Rizieq Shihab tak memenuhi panggilan Polda Jawa Barat, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan, namun jika panggilan kedua ini tak di gubris oleh Pihak Habib Rizieq maka pihak kepolisian Polda Jawa Barat akan menjemput paksa Rizieq.
Baca juga :
Kasus Chat Vulgar Firza Husein dengan Habib Rizieq Shihab Sebenarnya Sangat Mudah Dibuktikan?