Terungkap, Ternyata Tora Sudiro Dapatkan Dumolid dari Sosok Ini!

0
136
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Tora Sudiro
Copyright©Bintang

Terungkap, Ternyata Tora Sudiro Dapatkan Dumolid dari Sosok Ini!

Lensaremaja.com Penangkapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia sang istri memang menghebohkan publik. Tak ada yang menyangka jika keduanya telah positif sebagai pengguna obat terlarang jenis Dumolid ini.

Baca ini : Mieke Amalia Terjerat Kasus Narkoba, Begini Reaksi Pemain Dunia Terbalik!

Kompol Vivick Tjangkung selaku Kasat N4rkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan jika Tora mendapatkan Dumolid dari salah satu rekannya yang datang ke rumahnya dan menawarkan barang tersebut kepadanya.

Tora Sudiro
Copyright©detik

“Pengakuan TS bahwa barang bukti tersebut didapat dari seorang teman yang datang berkunjung ke rumah dan menawarkan”, kata Vicik dalam gelaran rilis kasus ps1kotropika.

Sayangnya saat ditanya tentang detail temannya tersebut, aktor pemain Warkop DKI Reborn ini mengaku lupa dengan siapa ia mendapatkan barang haram tersebut. Namun TS menjelaskan jika teman yang memberinya obat tersebut bukanlah seorang artis.

“Kami masih mendalami karena dari TS sendiri tidak bisa memberikan pendataan yang jelas mengenai rekannya dan menyampaikan bahwa tidak tahu namanya siapa, sudah lupa. Bukan (artis), teman yang berkunjung aja, itu penyampaiannya”.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Tora Sudiro, ia mendapatkan empat strip Dumolid. Dimana setiap stripnya ada 10 butir obat di dalamnya. Suami Mieke ini menegaskan jika harga dari barangnya tersebut senilai 250 ribu.

Baca ini : Terciduk, Ini Penampakan Tora Sudiro Kenakan Baju Tahanan Sambil Acungkan Jempol!

Sebelum penangkapan, Tora dan sang istri telah mengkonsumsinya hingga hanya tersisan 3 strip atau 30 butir saja. Pasangan suami istri ini ditangkap di rumahnya yakni Perumahan Bali Vie, Cirendeu, Tangerang.

Tora Sudiro
Copyright©dream

Penangkapan dilakukan pada Kamis 3 Agustus 2017 sekitar pukul 10.00 WIB. Barang bukti berupa 30 butir obat haram ditemukan di dalam kamar tidur tepatnya di kamar mandi. Dari hasil tes urine yang dilakukan, kedunaya positif sebagai pengguna benz0.

Namun Tora Sudiro menegaskan jika barang tersebut bukan hanya miliknya. Selain itu, aktor satu ini juga tidak bisa membuktikan jika obat yang tergolong keras tersebut dibelinya dnegan menggunakan resep dokter.

Saat ini ia tengah dikenakan Pasal 62 Undang-Undang Psikotropika Nomor 5 tahun 1997 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Baca juga : Penangkapan Tora Sudiro Ternyata Ada Kaitannya dengan Pretty Asmara?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here