Berita Hari Ini: Pencoretan Bendera Merah Putih Adalah Penghianatan Negara, Rizieq Shihab Dipolisikan !
Lensaremaja.com – Akhir-akhir ini ramai dibicarakan tentang adanya pemberitahuan terkait pencoretan bendera sang merah putih yang dilakukan FPI tersebut, yang mana pencoretan tersebut dilakukan ketika mengadakan demonstrasi di Mabes Polri. Dan banyak yang meminta Rizieq Shihab dipolisikan segera.
Dari persoalan tersebut tidak hanya melanggar UU No 24 tahun 2009 namun persoalan tersebut telah membuat miris.
Selanjutnya Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin di Jakarta dalam keterangannya yang ditulis pada Rabu 18 Januari 2017 itu bahwa fakta sejarah mencatat ada ratusan ribu pejuang yang telah berjuang dan gugur demi mempertahnkan merah putih. Dak kini para veteran yang yang masih hidup itu juga menjadi saksi akan adanya peristiwa pertahanan merah putih itu.
Aksi pencoretan bendera merah putih itu yang mana dilakukan pada saat Front pembela Islam atau FPI itu mealkukan aksi demo di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 16 januari 2017. Dari aksi pencorean tersebut dinilai sebagai aksi penghianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan juga sebagai bentuk tidak menghargai jasa para Pahlawan.
Dr. Tubagus Hasanuddin selaku mantan Sekretaris Militer menjelaskan aksi pencoretan bendera merah putih yang dilakukan FPI itu telah menciderai nilai-nilai kebangsaan. Maka dari itu tak ada alasan bagi Polri dab TNI sebagi benteng terdepan penjaga kedaulatan NKRI agar segera menindak lanjuti atas peristiwa ini dan organisasi massa yang dipimpin oleh Rizieq Shihab dipolisikan.
Hasanuddin juga menambahkan memang benar jika demonstrasi itu merupakan kegiatan yang legal dan sah di negara Indonesia demokratis ini. namun dari legalnya aksi demontrasi ini da kapasitas dia sebagai seorang Purnawirawan TNI seluruh mata batinnya sungguh tersakiti atas tindakan yang dilakukan oleh Ffon Pembela FPI tersebut.
Hasanuddin juga berpendapat aksi yang dilakukan Front Pembela Islam itu telah mrusak simbol kehormatan dan lambang supremasi negara yaitu bendera merah putih. Apa yang dilakukan FPI itu sudah diluar batas dan maka saatnya Polri untuk mengambil tindakan hukum kepada pemimpin FPI, Rizieq Shihab dipolisikan.