Berita Terkini: Rizieq Shihab MInta Kasusnya Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Begini Kata Polri !
Lensaremaja.com – Rizieq Shihab selaku pemimpin besar Front Pembela FPI telah meminta kepada Polri untuk segala masalah hukum yang menimpanya ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan kini pihak Polri pun mendengarkan permintaan dari Rizieq Shihab ini.
Irjen Boy Rafli Amar selaku Kepala Devisi Humas Polri mengatakan bahwa pihak kepolisian siap untuk memberikan penjelasan yang diperlukan. Pihak Polri akan memberikan klarifikasi, penjelasan sebagai bentuk pertanggung jawaban hukum dan juga sebagai bentuk akuntabilitas tindakan dari kepolisian. Kalau dibagian itu sebagai bentuk penjelasan maka akan dijelaskan sesuai yang ada dan dijelaskan secara baik, di Mapolda Metro Jaya rabu 18 januari 2017.
Rizieq juga telah mengunjungi kantor DPRD untuk meminta supaya adanya saling lapor yang kini muncul akhir-akhir ini dimediasi oleh pihak kepolisian, kunjungannya tersebut kemarin Selasa 17 Januari 2017.
Dari permasalahan ini Rizieq Shihab telah banyak yang melaporkannya ke Polisi oleh berbagai pihak, yang mana permaslahan tersebut adalah dugaan penistaan agama, terkait logo Bank Indonesia yang berada di uang kertas, ada juga dugaan penistaan terhadap Pancasila, ada juga dugaan atas penghinaan Kapolda Metro jaya serta hansip, dan juga adanya tentang pernyataan soal “ Sampurasun”.
Rizieq Shihab mengatakan atas dirinya telah dilaporkan tersebut, dia mengatakan kalau janganlah suka saling lapor melapor karena dengan adanya itu bisa memicu konflik yang horizontal. Maka dari itu seharusnya pihak kepolisian memberikan penengahan atas kasus seperti ini, di kompleks Parlemen, Selasa 17 Januari 2017 lalu.
Sementara itu jalur kekeluargaan yang diminta Rizieq kepada pihak kepolisian itu dianggap sangat diperlikan bukan hanya kasus hukum yang seperti ini namun juga kasus-kasus hukum yang lainnya. Maka dengan adanya itu tidak ada setiap orang dengan mudahnya melaporkan satu sama lainnya.
Sementara itu juga pihak polisi bisa saja menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, namun menurut Boy permintaan tersebut harus disampaikan secara langsung ke pihak kepolisian yan ada di Mabes Polri atau di Level Polda. Maka pihak kepolisian nantinya akan melihat kasus yang ingin diselesaikan secara kekeluargaan tersebut.
Menurut Boy kaus-kasus ini ada permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan ada pula beberapa kasus yang tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan begitu saja atau harus diselesaikan sesuai hukum yang sudah ada. Semuanya itu harus dilihat dari jalan solusi yang terbaik.
Baca Juga: Berita Terkini: Panasnya Tensi Hubungan Rizieq Shihab Dan Polisi !