Ditetapkan Sebagai Tersangka, Emirsyah Satar Dilarang Ke Luar Negeri !
Lensaremaja.com – Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK. Dan saat ini Emirsyah Satar dicegah untuk melakukan berpergian ke luar negeri selama 6 bulan lamanya.
Muhammad Syarif selaku Wakil Ketua KPK Laode di Gedung KPK Jakarta pada Jum’at 20 januari 2017 mengatakan bahwasanya pihaknya itu sudah melakukan pencegahan yang mana pencegahan ini sudah diminta beberapa hari yang lalu ke Ditjen Imigrasi.
Menurut informasi yang didapat maksud dari pencegahan selama 6 bulan ini dikarenakan supaya dalam penyelidikan itu dipermudah oleh penyidik KPK untuk melakukan penyelidikan, yang terpenting ketika dilakukan pemanggilan kepada Emirsyah Satar sebagai tersangka tersebut.
Agung sampurno selaku Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Imigrasi kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa permintaan pencegahan selama 6 bulan itu memang benar adanya. Menurutnya pencegahan tersebut telah diberlakukan pada 16 januari 2016 lalu.
Agung juga menyatakan jika dirinya akan menanyakan terkait data perlintasan apakah info dari Emir itu sudah terlintas tau belum.
Menurut informasi Emirsyah Satar ini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak korupsi karena telah diduga menerima suap dari pengadaan mesin Rolls Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. Diketahui nilai suap yang diberikannya itu sebesar lebih dari Rp 20 miliar.
Tak hanya itu saja Komiisi Pemberantas Korupsi juga telah menemukan suap yang diterima Emir dalam bentuk barang. Dari bentuk barang tersebut nilainya mencapai 2 juta dollar Amerika Serikat yang mana telah tersebar di Singapura dan Indonesia.
Dari data yang didapat tersebut bahwasannya Komisi Pemberantas Korupsi ini telah melakukan pemeriksaan di rumah tersangka korupsi Emir, yang mana rumah tersebut terlihat biasa dengan dua lantai dan juga hanya satu penjaga saja, jika dibandingkan dengan sekeliling rumahnya itu memang terlihat tidak megah. Namun harta kekayaannya itu lebih banyak dibandingkan dengan rumahnya tersebut.