Inilah Berbagai Pihak yang Selalu Pasang Badan Agar Ahok Tak Ditahan !

0
325
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Ahok
Copyright©Megapolitan - Kompas.com

Inilah Berbagai Pihak yang Selalu Pasang Badan Agar Ahok Tak Ditahan !

Lensaremaja.com – Kini Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai terdakwa kasus penodaan agama ini telah mendapatkan beberapa dukungan dari para Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi atau Amsik dan juga dukungan dari para akademisi, aktivis, tokoh lintas agama, dan juga warga masyarakat lain dengan tujuannya penggalangan dukungan ini supaya Ahok tidak ditahan.

Dari dukungan para pendukung tersebut mereka telah pasang badan sebagai penjamin dan meminta supaya Ahok tidak ditahan atas kasusnya tersebut.

Ahok
Copyright©News Okezone

Nia Sjarifudin selaku Koordinator Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika sebagaimana ia juga bagian dari gerakan tersebut talah menyatakan permohonan supaya Ahok tidak ditahan yang akan disampaikan kepada Majelis hakim pada saat sidang. Disebabkan dari permohonan tersebut Nia mengatakan pada saat persidangan saksi pelapor tersebut sering meminta hakim untuk menahannya.

Nia juga menambahkan dari hal yang terjadi itu merupakan bentuk dari kepedulian dan panggilan sebagai warga negara yang meninggalkan konstitusi Indonesia dan juga menentang adanya tuntutan supaya Basuki Tjahaya Purnama ditahan. .

Dari pernyataan tersebut telah disampaikannya pada saat jumpa pers dislah satu restoran di jalan Cikini 1, Menteng, Jakarta Pusat pada Jum’at 20 Januari 2017. Beserta juga para akademisi dan tokoh lainya, Amsik meminta dan memberikan dukungan untuk Basuki Tjahaya Purnama kepada Majelis hakim supaya menjalankan proses penegakan hukum yang adil dan juga searah dengan hak asasi manusia, dan juga memberikan jaminan atas hak-hak konstitusi kepada basuki Tjahaya Purnama tersebut.

Amsik juga meminta supaya tidak ada pihak-pihak yang meminta Basuki Tjahaya Purnama ditahan. Pihaknya mengharapkan selama proses persidangan tetap berjalan sesuai hak konstitusionalnya untuk dipilih sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Dari penggalangan dukungan ini akan dibuat secara resmi dan akan diserahkan kepada majelis hakim dipersidangan nantinya.

Menurut informasi yang hadir dalam jumpa pers tersebut adalah henny Warsilah dari pusat Peneliti Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI, Direktur Ekskutif Indonesia Conference on religion aand Peace (ICRP) Muhammad Monib, dan juga Sekretaris Umum PGI Pendeta Gomar Gultom.

Baca juga: Berita Terkini: Elektabilitas Ahok Malah Menanjak Sejak Sidang Kasus Penistaan Agama?

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY