Berita Terkini: Penetapan Rizieq Shihab Sebagai Tersangka Tinggal menunggu Waktu !
Lensaremaja.com – Pemimpin ormas Front pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab tersangka ini dikabarkan telah ada sejumlah laporan dugaan tindak pidana dan kini Polri akan terus menindak lanjuti masalah ini. tertuliskan ada dua laporan yang telah masuk ke area penyidik.
Dari dua laporan tersebut merupakan laporan terkait tentang penodaan terhadap Pancasila yang kini telah ditangani oleh Polda Jawa Barat dan juga laporan tentang penyebaran berita bohong atau hoax dan juga kebencian yang bermuatan SARA yang kini telah ditangani Polda Metro Jaya.
Irjen Boy Rafli Amar selaku Kepala Divisi Himas Polri mengatakan Rizieq Shihab tersangka setelah dinobatkan atas perkaranya yang telah naik ke penyidikan. Boy juga menjelsakan bahwa ini Rizieq Shihab tersangka hanya perlu waktu saja, sehingga penyidik hukum perlu waktu tidak perlu terburu-buru. Karena itu masalah hukum acara yang dipatuhi semuanya proses hukum itu normal, pada Senin 23 Januari 2017.
Menurut informasi kini penyidik sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dan masih menggali keterangan dari sejumlah pihak saksi ahli dan juga masih mengumpulkan sejumlah barang bukti atas kasus tersebut. dan setelah melakukan penyelidikan pihak penyidik juga akan melakukan gelar perkara digunakan untuk menentukan perkara.
Menurut Boy dari gelar tersebut sudah jelas untuk menyebarkan apakah perkara tersebut dan statusnya tersebut dapat dilanjutkan apakah nanti juga ada penetapan secara resmi tersangka seperti itu, atau mungkin ada kekurangan-kekurangan apa saja yang harus perlu dipenuhi , supaya kekurangan tersebut mampu diatasi karena semua itu tentu saja memerlukan bukti.
Lama kelamaan nantinya pastinya akan terungkap setelah ada penyelidikan terkait perkara tersebut dan semua itu perlu waktu, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. diharapkan perkara tersebut dapat teratasi dan diselesaikan dengan baik.
Baca juga: Berita Hari Ini: Kelompok Orang yang Bakar Markas GMBI di Bogor Adalah FPI?