Myanmar Masih Minta Tenggang Waktu Lagi Atasi Krisis Rohingya !
Lensaremaja.com – Pemerintah Myianmar kini masih meminta tenggang waktu lagi untuk mengatasi krisis tersebut kepada dunia dan juga memberikan waktu menyelesaikan krisis Rohingya itu. namun pihak Pemerintahan Myanmar menjelaskan bahwa tidak adanya pelanggaran HAM kepada warga yang dianggap minoritas tersebut.
Pada selasa 24 Januari 2017 Laksamana Muda Myint Nwe memberikan pernyataan dalam forum keamanan di Singapura, bhwasanya otoritas dari pemerintahan Myanmar sadar akan adanya kekhawatiran jika nantinya tentang krisis Rohingya tersebut meluas.
Myint Nwe mengatakan pihak Myanmar akan berkomitmen untuk menangani kasus tersebut dan juga akan memberikan hukuman bagi pihak-pihak yang telah melakukan pelanggaran hukum. Dari pihak Myanmar juga sepenuhnya sadar akan kekhawatiran laporan yang menyebar terkait kondisi di negara bagian Rakhine didalam negara tersebut terdapat banyak Rohingya yang berhuni.
Menurut infomasi sjak Oktober 2016 yang lalu pihak militer Myanmar telah melakukan pembersihan di wilayah Rakhine, Myanmar bagian Barat. Operasi tersebut dilakukan berdasarkan atas untuk membersihkan kelompok-kelompok pemberontak yang telah diyakini bertanggung jawab untuk penyerangan pos perbatasan Myanmar, pada Bulan Oktober tersebut.
Dalam kejadian pemberontakan tersebut militer Myanmar mengungkapkan dan operasi itu dilaporkan sarat kekrasan, dan juga pemerkosaan, pembunuhan dan juga penganiayaan. Tal sedikit dari wilayah Rakhine kira-kira 66 ribu warga Rohingnya meninggalkan wilayah tersebut dan pergi ke Bangladesh supaya mampu menghindari aksi kekerasan di Rakhine tersebut.
Sebelumya menurut informasi negara Myanmar ini sudah lama dikritik oleh internasional terkait soal perlakuan kepada minoritas warga tersebut. Menurut warga Myanmar yang kebanyakan penganut agama Budha ini mengganggap Rohingya ini adalah sebagai imigran ilegal dari Bangladesh.
Myunt Nwe juga menegaskan bahwa Pemerintah Myanmar akan menghukum dan tidak mengampuni bagi yang melanggar HAM kepada warga sipil yang tak bersalah.aksi hukum tersebut akan diambil untuk merespon klaim yang juga didukung dengan fakta. Dia juga menegaskan otoritas Myanmar maupun juga komunitas internasional harus fokus untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut.
Baca Juga: Berita Terkini: PM Najib Serukan Hentikan Kekerasan Terhadap Rohingya !