Berita Terkini: Kronologi Operasi Tangkap Tangan Patrialis Akbar Oleh KPK di Gili Residence Jakarta Barat!

0
805
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Patrialis Akbar
Copyright©Megapolitan - Kompas.com

Berita Terkini: Kronologi Operasi Tangkap Tangan Patrialis Akbar Oleh KPK di Gili Residence Jakarta Barat!

Lensaremaja.comPatrialis Akbar selaku Hakim Mahkamah Konstitusi kini oleh KPK telah dilakukan Operasi tangkap tangan. Dalam penangkapan tersebut  terjadi pada Kamis 26 januari 2017 dirumahnya Patrialis Akbar.

Patrialis Akbar telah ditangkap di Gili Residence Taman Sari, Jakarta Barat. Dari penangkapan tersebut Komisi Pemberantas Korupsi juga sempat melakukan penggeledahan dikediaman Patrialis Akbar yaitu Cipinang Muara Jatinegara, Jakarta Timur.

Sementara itu ketika Patrialis ditangkap oleh KPK maka langsung saja ia dilarikan ke Kantor yang berlokasi di Kawasan Kuningan. Dan kemudian Agus Rahardjo selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan dengan pemberitahuan terkait Operasi Tangkap tangan yang sudah dilaksanakan itu.

Patrialis Akbar
Copyright©Berita Partai Politik

Agus menyatakan bahwa Patrialis benar di tangkap oleh tim KPK tentang beberapa Lembaga. Dari sejumlah Lembaga tersebut yang telah ditangkap itu adalah Lembaga Penegak Hukum.

Selain itu Ketua Mahkamah Konstitusi Aries Hidayat mengatakan bahwa dirinya juga sempat mendengarkan informasi kalau Operasi Tangkap tangan tersebut sudah dilaksanakan. Mengenai hal tersebut ia akan mengumpulkan hakim konstitusi yang berda di kalangannya.

Menurut informasi bahwasanya Patrialis ini juga sempat menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi sejak tahun 2013 lebih pastinya pada masa pemerintahan Presiden SBY. Sebelum ia menjadi hakim dahulunya ia menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Selanjutnya dari perkembangan informasi terkait kasus OTT ini akan disampaikan oleh pihak dari KPK. Dan juga tak lupa pemberitahuan tentang bukti adanya kasus tersebut oleh Patrialis sampai ia ditangkap.

Sejak awal pencalonan Patrialis sebagai hakim Konstitusi ini dianggap cacat hukum oleh Koalisi. Tk hanya itu juga dikembangkan dengan pihak pemilih ang sudah tak menghiraukan jejak Patrialis di dunia politik.

Bahkan koalisi juga mengatakan apabila Patrialis tidak layak menjadi Hakim Konstitusi . tak hanya itu saja Patrialis juga belum melakukan tentang uji kelayakan seorang calon hakim konstitusi.

Selanjutnya tentang kabar penangkapan Patrialis sampai saat ini masih belum ada kepastian, dari pihak Mahkamah Konstitusi juga belum membuka pemberitahuan terkait perkembangan kasus tersebut.  Apalagi Arief Hidayat ketika dimintai keterangan perkembangan dari kasus Patrialis dia juga belum mengetahuinya. Penjelasan yang lebih lanjut lagi akan dilakukan secara press realese.

Baca Juga:  Berita Hari Ini: Dosen UI Ade Armando Ditetapkan Jadi Tersangka UU ITE Lantaran Cuitan Ini !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY