Berita Hari Ini: Lantaran Kena Sakit Jantung, Penahanan Firza Husein di Tangguhkan?
Lensaremaja.com – Dahlia Zein selaku tim Kuasa Hukum dari Firza Husein mengungkapkan atas apa yang disampaikan oleh tersangka kasus makar Firza Husein bahwa pihaknya telah mengajukan penangguhan panahanan kepada Kapolda Metro Jaya. Alasan dari pengajuan penangguhan penahan tersebut disebabkan Firza Husein sedang terkena penyakit penyempitan pembuluh darah dan jantung koroner.
Dahlia pada saat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 6 Februari 2017 menyatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan yang diberikan kepada Polda Metro Jaya dan masih diproses, ia juga meminta doa kepada teman-temannya supaya Firza ditangguhkan mengingat kondisi kesehatannya.
Sebelumnya diberitahukan bahwa Firza Husein telah ditangkap oleh pihak kepolisian dikarenakan bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus makar pada 2 Desember 2016 lalu. yang mana Firza telah diamankan dirumah orang tuanya yang berlokasi di Lubang Buaya, jakarta Timur pada Selasa 31 Januari 2017 dan kemudian dibawa untuk ditahan di mako Brimob Kelapa Dua, depok.
Kemudian Dahlia melanjutkan pernyataannya bahwa ketika itu Firza telah meminta kepada polisi supaya mampir ke rumah sakit untuk berobat. Tetapi sayangnya pihak polisi tidak mengabulkan permintaan tersebut, malahan hanya diberi obat biasa tanpa melalui pemeriksaan terlebih dahulu.
Dahlia juga menambahkan pada saat pertama kali ditangkap Firza mengatakan kepada polisi untuk mampir sebentar ke rumah sakit dikarenakan kondisinya lagi tidak enak badan. Namun sama dokter hanya diberikan obat biasa tanpa ada pemeriksaan lebih lanjut dan langsung saja dibawa ke Mako Brimob.