Berita Terkini: Polisi Nyatakan Kasus Antasari Azhar dan SBY Masih Proses Penyelidikan!

0
319
Share on Facebook
Tweet on Twitter
SBY & Antasari Azhar
Copyright ©SBY & Antasari Azhar

Polisi Nyatakan Kasus Antasari Azhar dan SBY Masih Proses Penyelidikan!

Newsth.com Aksi saling melapor yang dilakukan oleh Antasari Azhar dan pihak Partai Demokrat sedang didalami pihak kepolisian. Setelah itu penyelidikan dan mencari fakta atas laporan juga akan dilakukan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan jika laporan yang dilakukan oleh Partai Demokrat kepada Antasari dan sebaliknya sedang diselidiki. Kepolisian masih dalam tahap penyelidikan kasus.

Polisi masih mendalami fakta terkait adanya dua laporan yang dilakukan oleh Antasari Azhar dan Partai Demokrat. Pendalaman dilakukan karena pelaporan berkesinambungan dengan kasus yang telah final.

Permasalahan yang disebut telah selesai tersebut adalah mengenai pembunuhan Nasarudin Zulkarnaen. Seperti diketahui jika direktur Putra Rajawali Banjaran itu meninggal dunia pada Maret 2009 silam.

Zulkarnaen disebutkan meregang nyawa akibat dibunuh oleh seseorang dengan cara ditembak. Hingga pada ujungnya kasus itu menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi hingga akhirnya diputus bersalah.

Setelah itu Antasari Azhar harus mendekam di balik jeruji besi sebelum akhirnya bebas bersyarat dan mendapatkan grasi. Mengenai hal tersebut Boy mengatakan jika seseorang meminta grasi maka ia mengakui kesalahannya.

Kasus yang dilaporkan oleh Antasari mengenai SBY saat ini masih didalami oleh pihak Bareskrim Mabes Polri. Polisi akan melakukan pengusutan kasus dengan cermat dan dilaksanakan secara objektif.

Pengusutan tersbeut dilakukan guna menggolongkan apakah termasuk dalam unsur pidana ataukah bukan. Hal tersebut guna memberikan tanggapan mengenai adanya dua laporan yang diterima oleh Bareskrim Mabes Polri.

kepala-divisi-humas-polri-irjen-boy-rafli-amar
Copyright ©Kompas

Sebelumnya Antasari Azhar sempat menggelar jumpa pers mengenai kasus yang akan dilaporkan. Ia mengatakan jika sebelumnya sempat didatangi oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo yang mengaku disuruh oleh SBY.

Kedatangan Hary tersebut membawa pesan agar pihak KPK yang ketika itu dipimpin Antasari tak menahan Aulia Pohan. Akan tetapi permintaan tersebut ditolak hingga pada akhirnya harus menanggung resiko.

Pada bulan Mei 2009 Antasari Azhar ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan melakukan pembunuhan. Dengan kasus tersebut ia menduga masih ada kaitannya dengan kedatangan Hary ke kediamannya ketika itu.

baca juga : Dalami Secara Obyektif, Polri Akan Selidiki Laporan SBY Soal ‘Fitnah’ Antasari Azhar !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY