Berita Hari Ini: TNI AL Tangkap Kapal Malaysia yang Akan Selundupkan 89 TKI Ilegal !
Lensaremaja.com Nasional – Terjadinya penangkapan kapal yang mengangkut sejumlah 89 TKI ilegal dilakukan oleh TNI AL di Perairan Kuala Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) diduga kapal tersebut milik Malaysia.
Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Bagus Badari mengungkapkan bahwasanya kapal tersebut milik Malaysia dan penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa 10 januari 2017 kemarin. Dan diketahui dari 89 orang yang diangkut kapal tersebut diantaranya 67 pria, 21 wanita dan seorang balita yang berumur 4,5 tahun.
“Kapal di nakhodai oleh Rusli Azmi (44) dan ABK-nya Syarifuddin (43),” kata Bagus, Rabu (11/1/2016).
Dari pernyataannya itu juga menambahkan awal dari penangkapan tersebut ketika ada laporan dari masyarakat akan adanya kapal ilegal masuk di Tanjungbalai. Pada saat mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian melakukan patroli.
Pada saat patroli pihak kepolisian menemukan 3 sampan yang memasuki Tanjungbalai yang mana dari ketiga sampan tersebut telah membawa penumpang yang melebihi kapasitas. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga sampan tersebut diketahui bahwa sampan tersebut membawa TKI ilegal dari Malaysia.
Setelah pihak kepolisian mengintrograsi mereka kepolisian mendapati bahwasanya masih ada satu lagi kapal yang membawa TKI ilegal lalu pihak kepolisian mengejar kapal tersebut dan melakukan tidakan lanjutan. Dan pada saat ini total TKI ilegal yang diamankan sejumlah 89 orang.
“Kapal beserta tiga sampan tersebut sudah di bawa ke Pos Kamla Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk dengan nakhoda dan ABK. Kemudian TKI ilegal itu diserahkan kepada pihak Imigrasi,” ungkap Bagus.
Maksud Bagus dari ketiga sampan yang sudah tertangkap itu akan diamankan di Pos Kamla Bagan Asahan dan akan diperiksa lebih lanjut lagi termasuk juga Nahkoda dan ABK yang akan diperiksa lebih mendalam terkait penyelundupan ini. dan kemudian juga tentang TKI ilegal yang terlibat disitu akan diserahkan kepada pihak imigrasi untuk ditidak lanjuti.
Dari peristiwa ini pihak kepolisian juga akan terus melakukan pencarian terkait sampan yang belum tertangkap itu, jika sudah tertangkap akan diperiksa seperti halnya dengan ketiga kapal yang sudah tertangkap itu.
Baca Juga: Unggah Video di FB Bisa Dapatkan Uang Lho !