Begini Jawaban Gubernur BI Soal Uang Baru Berlogo Palu Arit !
Lensaremaja.com Nasional – Agus DW Martowardojo selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) menjawab informasi dan penafsiran yang berkembang yang menyangkut Uang baru berlogo Palu arit di uang rupiah tersebut. Dari pernyataannya ini yang telah ditegaskan menyusul dari pernyataan Rizieq Shihab selaku Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) yang mana dia menyebut lambang palu arit di uang kertas yang baru.
Dari pernyataan Rizieq yang di cantumkan ke YouYube oleh akun FPI TV pada 25 Desember 2016 lalu dengan video yang berdurasi 2 menit 49 detik. Dan selanjutnya Agus DW mempertegas dengan pernyataannya bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang yaitu palu dan arit.
Agus DW juga mengatakan bahwa gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak yang menganggap sebagai simbol palu dan arit yang merupakan logo dari Bank Indonesia yang mana itu sudah dimodifikasi secara diagonal, dan sehingga menjadi bentuk ornamen yang tidak beraturan.
“Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah,” kata Gubernur BI Agus Martowardojo dalam keterangannya, Senin (10/01) siang.
Agus DW menjelaskan bahwa uang baru berlogo palu arit itu ada unsur pengamanan dalam uang Rupiah yang bertujuan agar mempermudah masyarakat untuk mengenali ciri-ciri keaslian uang sehingga dapat menghindari pemalsuan.
Yang dapat kita ketahui penuduhan uang baru berlogo palu arit itu merupakan simbol yang dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI)- yang mana telah beredar di media sosial.
Belum jelas yang diketahui siapa orang yang pertama kalinya memberikan tuduhan di media sosial, namun sebuah kelompok yang bernama Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (Jimaf) telah melaporkan pimpinan FPI Rizieq Shihab ke Polda Metro jaya terkait tuduhan logo uang Rupiah tersebut.
Gubernur BI juga menegaskan bahwa Rupiah merupakan salah satu lambang kedaulatan NKRI maka dengan ini uang Rupiah telah ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Dengan ini Bank Indonesia mnghimbau agar masyarakat Indonesia selalu senantiasa menghormati dan memperlakukan uang Rupiah dengan baik.
Baca Juga: Berita Hari Ini: Polisi Tangkap Pedagang Kaus Palu Arit yang Dijual Secara Online !