Berita Terkini: Status Terakhir Kakak Murniati Di BBM Menandakan Dialah Pelakunya !
Lensaremaja.com Nasional – Pembunuhan Muniarti seorang mahasiswa UMJ itu sudah ditetapkan pelukanya oleh Polisi yaitu AR, kakak kandung dari Muniarti sendiri. Status yang diberikan Ar merupakan status terakhir yang dipasang di apliksi Blackberry Messenger (BBM).
Yang mana terlihat akun BBM AR yang memasang foto sang adik yang telah dibunuhnya itu yang mana foto tersebut didapatkan AR dari seorang teman Muniarti. Dari teman Muniarti sendiri menjelaskan bahwa status yang yang ditulis di BBM tersebut oleh kakak korban merupakan status terakhir yang mana telah dipasang hari Rabu 11 Januari 2017 lalu.
Telah terlihat di BBMnya, AR memakai foto pfofil sang adik yaitu Muniarti. Terdapat status baru pada BBM yang bernama Abdul Rachman itu diupdate terakhir pada pukul 20.40 WIB.
Dari updatetannya Abdul Rachman itu tertulis bahwasannya itu menyampaikan permintaan maaf. “Mohon maaf atas semuanya….@Polres JakTim,” demikian tulisan pada status BBM AR.
Dari data yang didapat korban adalah seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) meninggal dan ditemukan dirumahnya Cipayung, Jakarta Timur akibat dibunuh oleh kakak kandungnya sendiri yaitu AR dan AR juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari motif pembunuhan yang dilakukan Ar ini merupakan keterkaitan dengan warisan.
Kronologi kejadiannya seorang tetangga korban Nelawati (26) itu mengatakan sebelum korban ditemukan tewas dia mendengarkan kegaduhan yang terjadi dirumah korban Kemudian Nela meberitahukan apa yang didengarnya kepada suaminya Paul. Paul kemudian menghubungi tetangganya karena dia takut ke luar rumah.
Hingga kemudian banyak warga yang berdatangan kerumah tersebut. Lalu Ibu korban NY. Pong membuka kamar dan ternyata korban sudah tidak bernyawa.
Yang mana dapat diketahui korban mengalami luka lebam yang ada dipelipis kiri bekas benturan, lalu juga luka robek di bibir kanan yang mana diduga bekas bekapan bantal.
Sebelum ditetapkannya pelaku Polisi melakukan olah TKP lanjutan, dari olahan TKP ini digunakan untuk mencocokkan kembali keterangan-keterangan yang diperoleh dari saksi kata Kapolres Kombes Pol Agung Budiono. Dan akhirnya ditetapkannya kakak kandung korban menjadi tersangka.
Baca Juga: Horor, Gadis 12 Tahun Di AS Ini Nekat Bunuh Diri Secara Live Di FB !