Dilaporkan Polisi Oleh Relawan Jokowi, Ahmad Dhani Lontarkan Serangan Balik Sore Ini !

0
564
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Copyright©Detikcom

Ahmad Dhani Tak Gentar Dilaporkan Oleh Relawan Jokowi Ke Polisi !

Lensaremaja.comAhmad Dhani memang tak pernah lepas dari yang namanya sensasi dan kontroversi, telah banyak gosip-gosip dan berita yang mengabarkan tentang dirinya. Kini dirinya kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin 7 Oktober 2016 oleh LRJ atau Laskar Rakyat Jokowi.

Musisi yang mencalonkan diri sebagai wakil bupati Bekasi itu dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penghinaan terhadap orang nomor satu di Indonesia, Joko Widodo. Dikutip dari Kompas.com, ketua umum LRJ Riano Oscha saat dihubungi mengatakan bahwa mereka dan Projo merasa Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina presiden.

Hal tersebut terjadi saat dirinya berorasi di demo 4 November lalu dengan kata-kata yang tidak senonoh. Riano juga menambahkan bahwa laporan dibuat atas desakan dari anggota LRJ dan Projo yang menyaksikan Ahmad Dhani menghina Jokowi di muka umum saat berorasi di depan Istana Negara pada Jum’at, 4 November lalu.

Menurutnya tidak pantas jika orang yang mengaku intelektual seperti Ahmad Dhani mengeluarkan kata-kata yang tak senonoh kepada seorang presiden, apalagi hal tersebut dilakukan di muka umum. Ketua umum LRJ juga mengatakan bahwa mereka relawang Jokowi-JK merasa ucapan pentolan Dewa 19 itu sudah keterlaluan.

Dilaporkan Polisi Oleh Relawan Jokowi, Ahmad Dhani Lontarkan Serangan Balik Sore Ini !
Copyright©Instagram/@ahmaddhaniprast

Masyarakat tentu bisa menilai sendiri betapa tidak pantasnya seorang yang mengaku intelektual mengeluarkan kalimat-kalimat yang seperti itu. Dalam pembuatan laporan tersebut, Riano mengaku dirinya membawa rekaman Ahmad Dhani saat berorasi pada demo 4 November lalu.

Selain membawa bukti berupa rekaman, dirinya juga membawa beberapa saksi yang menyaksikan secara langsung ketika Ahmad Dhani menghina Jokowi. Laporan yang dibuat oleh LRJ dan Projo tertuang dalam laporan polisi bernomor, LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal  7 November 2016.

Dalam laporan tersebut polisi juga menyertakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa. Namun musisi ternama itu tak tinggal diam dengan laporang yang menyangkutakan namanya itu, dia menegaskan jika dirinya tidak takut dengan relawan Jokowi dan sedang menyiapkan langkah hukum balasan.

Menurut Dhani, bukti yang mereka bawa adalah bukti palsu alias sudah mengalami proses pengeditan. Dia juga mengatakan kalau ia mempunyai ekaman asli yang nanti dapat menjadi perbandingan, jika rekaman yang dibawa Dhani asli maka dia akan melaporkan Projo atas tuduhan menggunakan bukti palsu.

Suami Mulan Jameela itu menuturkan bahwa dirinya tidak takut dengan siapa pun, tetapi ia takut dibilang melanggar hukum. Menurutnya relawan Jokowi itu mengganggu dirinya yang tak pernah melanggar hukum, dan dia merasa kalau dirinya bersih serta tidak pernah melanggar hukum.

Baca Juga Sempat Bersitegang, Celine Evangelista Tak Undang Ibunda Saat Nikah dengan Stefan William?

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY