Ditipu Milyaran Rupiah, Bunga Zainal Laporkan Produk Minyak Angin Ini ke Polisi

0
668
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Bunga Zainal
Copyright ©Liputan6

Ditipu Milyaran Rupiah, Bunga Zainal Laporkan Produk Minyak Angin Ini ke Polisi

Lensaremaja.com – Setelah lama tak terlihat di layar kaca, aktris cantik Bunga Zainal muncul dengan kabar yang mengejutkan. Wanita yang akrab disapa Bunga ini melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (27/2/2017) kemarin.

Bunga mengaku menjadi korban penipuan oknum sebuah produk minyak angin. Bintang sinetron ‘Perawan Desa’ ini merasa geram dan emosi lantaran foto-foto dirinya yang dikhususkan untuk sebuah foto kalender 2017 justru dijadikan iklan sejumlah produk dari sebuah perusahaan.

Buntut dari kejadian ini, ia pun melaporkan seorang pria bernama HW, dengan laporan LP/1000/II/PMJ/dit.reskrimsus. Ditemui awak media beberapa waktu lalu, Bunga menuturkan “Kerja sama itu 28 Januari 2016 untuk foto kalender. Sudah biasa kerja sama kalender, tapi enggak pernah begini. Pas awal 2017 aku kaget karena keluar di beberapa brand.”

Melaporkan atas kasus tindak pidana penipuan, Bunga Zainal membawa barang bukti berupa surat pernyataan kerja sama dan poster iklan di mana fotonya digunakan tanpa izin. Selain kedua barang bukti tersebut, ia akan menambah barang bukti berupa percakapan.

Bunga Zainal
Copyright ©Liputan6

Saat ditemui di Polda Metro Jaya, usai membuat laporan, Muhamad Zakir Rasyidi selaku kuasa hukum Bunga Zainal, menuturkan, “Barang bukti surat pernyataan dan poster. Nanti kita tambah lagi ada berupa percakapan juga.”

Beragam upaya ternyata sudah ditempuh oleh Bunga untuk mendapat penjelasan dari pihak perusahaan tersebut. Namun, langkah somasi dua kali yang dilontarkan Bunga tak digubris. Alhasil, wanita yang disebut-sebut istri dari bos ScreenPlay Production ini memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

Bunga pun secara resmi telah melaporkan salah satu oknum bernama HW atas dugaan penipuan. Menurut kuasa hukum Bunga, Muhamad Zakir Rasyidin, pihaknya melaporkan oknum tersebut dengan pasal 378 atas dugaan penipuan. Ia menambahkan, hukumannya di atas lima tahun penjara.

Seperti yang diketahui, masalah ini sendiri bermula saat Bunga Zainal terlibat kerja sama dengan terlapor untuk sesi foto pemotretan pada 28 Februari 2017. Namun tak disangka, foto-foto tersebut disalahgunakan untuk iklan dari sejumlah produk.

Baca juga

Kepincut Ketampanan Pangeran Arab, Julia Perez Berharap Diterima Jadi Mantu Raja Salman

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here